Blog

  • Hello world!

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

  • IGATC Siapkan Roadmap Kompetisi 2026, Fokus Bidik Limit PON 2028

    IGATC Siapkan Roadmap Kompetisi 2026, Fokus Bidik Limit PON 2028

     

    Bandarlampung – Intan Group Athletics Training Center (IGATC) secara resmi merilis jadwal rangkaian kompetisi yang akan diikuti sepanjang tahun 2026.

    Langkah strategis ini disusun sebagai upaya memperkuat jam terbang atlet muda sekaligus memastikan atlet senior mampu mencapai target limit kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.

    Perwakilan Intan Group, Mr Emix, mengatakan,
    rangkaian perjalanan kompetisi tahun ini akan dibuka pada bulan Mei mendatang melalui ajang DKI Open. Dalam kejuaraan tersebut, IGATC berencana menurunkan empat atlet muda potensial yang seluruh pembiayaannya ditanggung secara mandiri oleh pihak manajemen. Partisipasi ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi para atlet muda untuk merasakan atmosfer persaingan di tingkat nasional.

    ​Memasuki bulan Juni, jelasnya, fokus pembinaan bergeser ke ajang Kejurnas U18 dan U20. Pada momentum ini, seluruh atlet muda binaan IGATC akan diterjunkan untuk membela nama daerah, dengan dukungan penuh pembiayaan dari PASI Lampung. Sinergi antara klub dan pengurus provinsi ini menjadi kunci dalam mematangkan mental bertanding generasi penerus atletik Lampung di level usia prestasi.

    ​”Intensitas kompetisi akan mencapai puncaknya pada bulan Juli di ajang Jateng Open. IGATC dijadwalkan mengirimkan kekuatan penuh yang mengombinasikan dua atlet senior serta lima atlet muda potensial melalui pembiayaan internal,” terangnya.

    Kejuaraan ini menjadi ajang pembuktian sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap hasil latihan yang telah dijalani selama paruh pertama tahun 2026.

    ​Sebagai penutup kalender kegiatan tahunan, IGATC akan mengawal dua atlet senior terbaiknya dalam ajang Kejurnas Senior yang berlangsung pada bulan September. Target utama dalam kejuaraan yang didukung oleh PASI Lampung ini adalah menembus limit PON 2028.

    Dengan persiapan yang matang dan jadwal kompetisi yang terstruktur, IGATC optimis dapat mencetak prestasi gemilang sekaligus mengamankan tiket menuju pesta olahraga terbesar di Indonesia tersebut.(*)

  • Mirza Berhasil Boyong PSEL ke Lampung, Sampah Kini Jadi Listrik

    Mirza Berhasil Boyong PSEL ke Lampung, Sampah Kini Jadi Listrik

     

    Jakarta – Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung beserta tiga pemerintah daerah anglomerasi termasuk Danantara resmi mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya. Hal ini setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama pada Senin (11/5/2026) di Jakarta.

    Penandatanganan berlangsung dalam rapat bersama Kemenko Bidang Pangan dan menjadi langkah konkret mengatasi darurat sampah yang selama ini membebani wilayah Lampung Raya.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan terobosan penting dalam mengubah persoalan sampah menjadi energi terbarukan. “Ini bukan sekadar proyek persampahan, tetapi investasi hijau yang akan mengubah sampah menjadi listrik. Lampung sedang membuat lompatan besar,” ujar Riski.

    Lampung Raya tercatat menghasilkan timbulan sampah mencapai 1.168,62 ton per hari. Kota Bandar Lampung menyumbang 770,13 ton/hari, Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton/hari, dan Kabupaten Lampung Timur 87,83 ton/hari. Dengan teknologi Waste to Energy (WTE), sampah tersebut akan diolah menjadi listrik dengan potensi menghasilkan 20–25 MW, cukup untuk menerangi sekitar 15.000 rumah tangga.

    Pemerintah memastikan bahwa proyek ini memiliki landasan kebijakan yang kuat, di antaranya Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah, Pergub Jakstrada, Roadmap Akselerasi Persampahan, hingga Perpres 109 Tahun 2025 tentang PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan. Proyek ini juga telah masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga memiliki prioritas percepatan dari pemerintah pusat.

     

    Dalam skema bisnis, PLN resmi menjadi offtaker dengan harga pembelian listrik 20 sen USD/kWh. Skema ini didukung oleh Kementerian Keuangan untuk menjamin keberlanjutan operasional PSEL, sementara residu pembakaran sebanyak 200 ton per hari akan dimanfaatkan untuk menghasilkan hingga 4.800 meter persegi paving block setiap hari.

    Selain berdampak pada energi, proyek PSEL diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi melalui penyerapan 500–800 tenaga kerja, khususnya di sektor operasional, logistik, hingga industri turunannya. Dari sisi lingkungan, PSEL diprediksi akan mengurangi beban TPA, mendorong landfill mining, serta meningkatkan kualitas udara dan sanitasi wilayah aglomerasi.

    Danantara Indonesia menargetkan proses perizinan dan pematangan lahan selesai pada Oktober 2026, sementara groundbreaking dilaksanakan November 2026. Bila pembangunan berjalan sesuai rencana, Lampung akan menjadi salah satu daerah terdepan di Indonesia dalam penerapan teknologi WTE.

    Riski Sofyan menyampaikan bahwa keberhasilan PSEL juga membutuhkan dukungan masyarakat. “Teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal tanpa kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah. Mohon doa dan dukungan agar proyek ini menjadi warisan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang,” ujarnya.

    Dengan resminya percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya, pemerintah optimistis persoalan sampah yang selama puluhan tahun membayangi Lampung perlahan dapat teratasi sekaligus membuka era baru pengelolaan energi bersih di provinsi ini,” pungkasnya. (*)

  • Gubernur Mirza Ajak ISPI Perkuat Hilirisasi Peternakan untuk Ketahanan Pangan Lampung

    Gubernur Mirza Ajak ISPI Perkuat Hilirisasi Peternakan untuk Ketahanan Pangan Lampung

     

    Bandarlampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya hilirisasi sektor peternakan sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendongkrak ekonomi daerah.
    Pesan itu disampaikan saat dirinya menjadi keynote speaker dalam pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Provinsi Lampung periode 2026–2031 di Hotel Aston, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan diskusi bertema “Hilirisasi Peternakan Menuju Ketahanan Pangan Lampung dalam Mendukung Program Strategis Nasional.”
    Acara ini tak sekadar menjadi momentum pelantikan organisasi profesi, tetapi juga forum strategis antara pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi peternakan dalam merumuskan arah pembangunan sektor peternakan Lampung ke depan.
    Dalam sambutannya, Mirza menekankan bahwa ISPI memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah, terutama dalam mendorong transformasi sektor peternakan dari hulu hingga hilir. Ia berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan inovasi dan memperkuat kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah.
    Menurutnya, Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar untuk pengembangan pertanian dan peternakan. Dengan luas wilayah sekitar 3,3 juta hektare, sebagian besar lahan dinilai produktif dan mampu mendukung peningkatan produksi pangan.
    “Lampung dianugerahi sumber daya yang sangat besar. Hampir seluruh wilayahnya bisa ditanami dan dikembangkan untuk berbagai komoditas,” ujar Mirza.
    Ia menjelaskan, sektor pertanian hingga kini masih menjadi tulang punggung ekonomi Lampung. Dari total sekitar 9 juta penduduk, sekitar 75 persen menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
    Komoditas unggulan seperti padi, jagung, singkong, hingga hortikultura disebut memberi kontribusi besar terhadap ekonomi daerah maupun nasional. Produksi padi Lampung bahkan mencapai lebih dari 3 juta ton per tahun dan masih menghasilkan surplus karena tingkat konsumsi lebih rendah.
    Hal serupa terjadi pada komoditas jagung yang sebagian besar dimanfaatkan untuk kebutuhan pakan ternak, meski distribusi dan penyerapan hasil panen dinilai masih perlu diperkuat.
    Mirza juga menyoroti besarnya peluang hilirisasi di sektor peternakan, khususnya pada pengolahan pakan dan produk turunannya. Selama ini, menurut dia, sebagian besar komoditas masih dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai tambah ekonomi belum sepenuhnya dirasakan petani dan peternak.
    “Ke depan, kita ingin komoditas tidak lagi keluar dalam bentuk bahan mentah. Harus ada pengolahan di daerah agar nilai tambahnya dinikmati masyarakat Lampung,” tegasnya.
    Selain itu, Mirza menyinggung perubahan pendekatan pembangunan ekonomi yang kini lebih berorientasi dari bawah atau bottom-up. Kebijakan tersebut, kata dia, mulai berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani, salah satunya melalui membaiknya harga komoditas seperti padi dan jagung.
    Ia juga memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung menunjukkan tren positif. Pada triwulan pertama 2026, pertumbuhan ekonomi tercatat sekitar 5,58 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata sebelumnya.
    Peningkatan daya beli masyarakat pun mulai terlihat, salah satunya tercermin dari meningkatnya penjualan kendaraan di wilayah berbasis pertanian. Sementara itu, angka kemiskinan disebut turun signifikan dalam setahun terakhir, dari sekitar 10,56 persen menjadi 9,6 persen.
    Meski demikian, Mirza mengakui tantangan hilirisasi masih cukup besar, terutama terkait infrastruktur, distribusi, hingga investasi industri pengolahan.
    Karena itu, ia menilai organisasi profesi seperti ISPI memiliki peran penting dalam mendorong inovasi teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
    Di akhir sambutannya, Mirza mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat sektor peternakan sebagai fondasi ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
    “Kita tidak kekurangan potensi. Yang kita butuhkan adalah kolaborasi dan keberanian untuk mengubah cara kerja, agar Lampung benar-benar menjadi lumbung pangan yang berdaya saing,” tandasnya. (*)

  • Ketua DPRD Lampung Turut Sambut Kunjungan Kerja Wapres RI 

    Ketua DPRD Lampung Turut Sambut Kunjungan Kerja Wapres RI 

     

    Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar turut menyambut kunjungan kerja perdana Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Lampung. Wakil Presiden tiba di Bandara Radin Inten II, Branti, Natar, menggunakan pesawat kepresidenan dan disambut unsur pemerintah daerah serta tokoh nasional asal Lampung, Jumat (8/5/2026).

    Dalam prosesi penyambutan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung II, Dwita Ria Gunadi. Kehadiran jajaran pemerintah daerah tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi terhadap pelaksanaan agenda kerja pemerintah pusat di Provinsi Lampung.

    Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Wakil Presiden meninjau Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Kawasan nelayan terintegrasi tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang diperjuangkan Dwita Ria Gunadi sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan penguatan sektor perikanan di Lampung Timur.

    Pada kesempatan itu, Wakil Presiden meninjau sejumlah fasilitas penunjang kawasan nelayan, di antaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), gudang beku portabel (cold storage), dan pabrik es portabel yang disiapkan guna mendukung produktivitas dan distribusi hasil perikanan masyarakat.

    Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Wakil Presiden di Provinsi Lampung. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat menjadi wujud perhatian terhadap pembangunan daerah serta penguatan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    “Kunjungan kerja Wakil Presiden di Provinsi Lampung diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat,” ujar Giri.

    Selain meninjau Kampung Nelayan Merah Putih, Wakil Presiden juga dijadwalkan mengunjungi SMKN 4 Bandar Lampung, meninjau RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, serta melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Al Bakrie sebelum melanjutkan agenda kunjungan lainnya di Provinsi Lampung. (Tim Humas)

  • Banmas Berupa 16 Ekor Sapi dari Presiden RI Diserahterimakan 

    Banmas Berupa 16 Ekor Sapi dari Presiden RI Diserahterimakan 

     

    Bandar Lampung – Bertempat di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, telah dilaksanakan Agenda Serah Terima secara Simbolis dan Penyelesaian Administrasi Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) Presiden berupa Sapi Qurban oleh Pihak Sekretariat Presiden kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Peternak. Turut hadir dalam agenda tersebut diantaranya Pihak Kementerian Pertanian, Kepala Balai Veteriner Lampung, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Biro Kesra Provinsi Lampung, PIC pada Dinas yang membidangi fungsi peternakan di Kabupaten/Kota, serta peternak terpilih.

     

    Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si disampaikan bahwa pada tahun 2026 ini Presiden berkenan untuk memberikan Sapi Qurban melalui Kegiatan Banmas kepada seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia dengan bobot ternak minimal 1 ton atau bobot terbesar di wilayah tersebut. Khusus Provinsi Lampung pada tahun 2026 ini telah menyediakan ternak Banmas yang diusulkan ke Pusat sekurang-kurangnya 34 ekor dengan bobot kisaran 900 – 1.300 kg dari peternak lokal Lampung. Dari 34 ekor tersebut dilakukan seleksi dan verifikasi terkait kesesuaian syarat teknis, administratif, dan performa ternak sehingga terpilihlah 16 ekor sebagai Calon Banmas Sapi Presiden di Provinsi Lampung dimana bobot paling besar dimiliki oleh Peternak Ashari dari Kota Metro dengan jenis Limousin seberat 1.124 Kg. Adapun ke-16 ekor ternak tersebut selanjutnya akan diberikan kepada masjid-masjid yang telah ditetapkan oleh masing-masing Kepala Daerah.

     

    Pada momen ini disampaikan juga ucapan terima kasih Bapak Gubernur Lampung atas Kegiatan Banmas ini. Bantuan ini bukan hanya simbol kepedulian, tetapi juga wujud nyata perhatian Bapak Presiden terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan, kebersamaan, dan solidaritas sosial. Kami meyakini bahwa penyerahan sapi qurban ini akan memberikan manfaat yang luas, tidak hanya dalam rangka pelaksanaan ibadah qurban, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta meningkatkan semangat gotong royong di tengah masyarakat Lampung.

     

    Selanjutnya disampaikan juga arahan Kepala Balai Veteriner Lampung agar peternak tetap menjaga lalu lintas orang dan ternak keluar/masuk kandang untuk mencegah masukknya agen penyakit. Pihak Setpres melalui Bapak Adun Rusmawan menyampaikan bahwa Kegiatan Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terutama bagi mereka yang merayakan Hari Raya Idul Adha, selain hal tersebut agar terjalin silaturahmi yang erat mulai dari daerah hingga pusat. Proses peninjauan calon masjid penerima dan ternak juga dilaksanakan setelah selesai penandatanganan administrasi oleh Pihak Sekretariat Presiden. (*)

  • Wahyudi dan Padli  Divonis 7 Bulan 20 Hari

    Wahyudi dan Padli Divonis 7 Bulan 20 Hari

     

    Bandarlampung – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menjatuhkan vonis ringan terhadap dua terdakwa kasus dugaan pemerasan, Wahyudi dan Padli, dalam sidang putusan yang digelar Kamis (7/5/2026).

    Kedua terdakwa divonis pidana penjara selama 7 bulan 20 hari.

    Kuasa hukum kedua terdakwa, Indah Meylan, mengatakan putusan majelis hakim tersebut sesuai dengan harapan pihaknya.

    Menurut dia, kedua terdakwa juga telah menjalani masa tahanan sekitar tujuh bulan sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan mengurus administrasi pembebasan.

    “Alhamdulillah hari ini agenda dari majelis hakim memeriksa, memutus dan mengadili. Vonisnya sangat ringan, 7 bulan 20 hari dan sesuai yang kami harapkan. Dalam beberapa hari ke depan kami akan mengurus administrasinya karena terdakwa sudah menjalani sekitar tujuh bulan,” ujar Indah usai sidang.

    Dalam pertimbangan putusan, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti dalam perkara tersebut.

    Selain itu, uang sengketa sebesar Rp20 juta yang sebelumnya menjadi pokok perkara disebut telah dikembalikan oleh korban atau pelapor kepada pihak terdakwa. Sementara satu unit mobil Toyota Rush milik terdakwa juga telah dikembalikan.

    “Terdakwa terbukti. Terkait uang sengketa Rp20 juta itu dikembalikan oleh korban atau pelapor dan mobil Toyota Rush milik terdakwa juga dikembalikan,” jelasnya.

    Baik pihak jaksa penuntut umum maupun kuasa hukum terdakwa saat ini masih menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait upaya banding dari kedua belah pihak.

    Untuk diketahui, sidang perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan dua Oknum LSM terkait RSUD Abdoel Moeloek memasuki babak tuntutan.

    Jaksa penuntut umum menuntut masing-masing terdakwa dengan hukuman 10 bulan penjara.

    Kuasa hukum terdakwa, Indah Meylan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanfaatkan agenda sidang berikutnya untuk menyampaikan pembelaan.

    Dua kliennya, Yudi dan Padli, disebut tengah menyiapkan materi pledoi secara matang.

    “Agenda selanjutnya adalah pembelaan. Kami akan mengajukan pledoi pada sidang pekan depan,” ujar Indah.

    Menurutnya, tuntutan yang diajukan jaksa menjadi bagian dari proses hukum yang harus dihormati.

    Namun, ia menegaskan harapan agar majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

    “Kami tentu berharap hasilnya klien kami tidak dinyatakan bersalah. Tapi untuk putusan akhir, sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim,” jelasnya.

    Sidang pembacaan pledoi dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum akan menyampaikan argumentasi hukum sebagai upaya membela kepentingan terdakwa.

    Perkara ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan institusi layanan kesehatan daerah dan dugaan praktik yang mencoreng integritas lembaga sosial.

    Proses persidangan masih berlanjut hingga nantinya majelis hakim menjatuhkan putusan. (*)

  • Binmas Polda Lampung Perkuat Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

    Binmas Polda Lampung Perkuat Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

     

    Bandar Lampung – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Lampung melakukan kunjungan silaturahmi ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi Lampung, Kamis (7/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara kepolisian dan organisasi kepemudaan di Provinsi Lampung.

    Kunjungan dipimpin langsung Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, S.I.K., M.H. bersama jajaran. Kehadiran rombongan disambut Ketua DPD KNPI Lampung, Iqbal Ardiansyah, S.Si., M.M. beserta pengurus KNPI Lampung.

    Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Indra Napitupulu mengatakan silaturahmi tersebut bertujuan membangun komunikasi yang baik sekaligus memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan pemuda dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Melalui pertemuan ini, kami ingin menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Polda Lampung dengan KNPI sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki peran penting di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Ia menilai, keterlibatan generasi muda sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan produktif. Menurutnya, pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sekaligus penggerak kegiatan sosial di masyarakat.

    Sementara itu, Ketua DPD KNPI Lampung, Iqbal Ardiansyah, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap hubungan baik antara KNPI dan kepolisian dapat terus terjalin melalui berbagai program kolaboratif, khususnya dalam pembinaan generasi muda.

    “KNPI siap menjadi mitra strategis kepolisian, terutama dalam bidang kepemudaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” kata Iqbal.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di kalangan generasi muda, termasuk upaya pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga penguatan wawasan kebangsaan.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris KNPI Lampung Eka Setiawan, Wakil ketua Erlian & Topan Lazuardi, Ketua KNPI Bandar Lampung Erlan Heryanto, Ketua KNPI Lampung Timur Arman Fellaini Lamnunyai, Ketua KNPI Pesisir Barat Nopiyansyah, Sekretaris KNPI Pringsewu Darma, Sekretaris KNPI Pesawaran Wahyu, Wakil Ketua KNPI Kabupaten Tanggamus Devi A.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain mempererat hubungan kelembagaan, silaturahmi tersebut diharapkan dapat membuka ruang kerja sama yang lebih luas antara Polda Lampung dan KNPI dalam mendukung pembangunan daerah serta menciptakan iklim sosial yang harmonis di Lampung. (*)

  • Koperasi IJP Maju Sejahtera Kembangkan Magot Jadi Pupuk Cair dan Komoditas Bernilai Ekonomi

    Koperasi IJP Maju Sejahtera Kembangkan Magot Jadi Pupuk Cair dan Komoditas Bernilai Ekonomi

     

    Lampung Timur — Koperasi IJP Maju Sejahtera terus memperluas kolaborasi dalam mendukung program hilirisasi pertanian dan pemberdayaan desa di Provinsi Lampung. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kunjungan kerja ke Kelompok Tani Desa Teluk Dalam, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (7/5/2026).

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program “Desaku Maju” yang digagas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, khususnya dalam mendorong pengembangan sektor pertanian berbasis inovasi dan ekonomi berkelanjutan.

    Ketua Koperasi IJP Maju Sejahtera, Deni Kurniawan, mengatakan pihaknya melihat potensi besar pengembangan budidaya magot yang selama ini dilakukan kelompok tani setempat. Menurutnya, magot tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga mampu menjadi solusi pengolahan limbah organik sekaligus bahan utama produksi pupuk cair dan pupuk kompos.

    “Pengembangan budidaya magot ini sangat potensial. Selain menjadi media produksi pupuk cair dan pupuk kompos, juga dapat mendukung pengembangan sektor perikanan air tawar. Ini yang ingin kami dorong melalui kerja sama berkelanjutan,” ujar Deni.

    Ia menambahkan, keberadaan kelompok tani inovatif seperti di Desa Teluk Dalam perlu mendapat perhatian lebih serius karena mampu menciptakan produk yang memiliki nilai jual dan manfaat besar bagi sektor pertanian.

    Ketua Kelompok Tani Desa Teluk Dalam, Mustajib, bersama anggota kelompok tani Santoso, menyambut baik kunjungan tersebut.

    Mereka berharap adanya kolaborasi dengan Koperasi IJP Maju Sejahtera dapat membuka peluang pengembangan usaha dan pemasaran produk secara lebih luas.
    Santoso mengungkapkan, selama ini budidaya magot yang mereka kembangkan belum mendapatkan perhatian maksimal, meskipun inovasi tersebut pernah meraih prestasi tingkat nasional.

    “Produksi pupuk cair dan pupuk kompos berbahan magot ini pernah menjadi inovasi juara tingkat nasional pada tahun 2023. Namun sangat disayangkan, sampai hari ini pengembangannya belum berlanjut secara maksimal,” kata Santoso.

    Ia menjelaskan, saat ini kelompok tani telah memiliki stok sekitar 5.000 liter pupuk cair yang siap diproduksi sesuai permintaan pasar. Bahkan, produk tersebut mulai mendapat pesanan dari luar daerah.

    “Produk kami juga sudah dipesan dari Provinsi Jambi melalui Dinas Pertanian setempat. Ini membuktikan kualitas dan potensi pasar pupuk cair berbahan magot cukup besar,” tambahnya.

    Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menilai inovasi pengolahan magot menjadi pupuk cair dan pupuk kompos merupakan terobosan yang sangat positif bagi dunia pertanian modern.

    Menurutnya, kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera diharapkan mampu menjadi jembatan kolaborasi antara kelompok tani, pemerintah, dan sektor usaha dalam memperkuat hilirisasi produk pertanian di Lampung.

    “Ini sebuah capaian luar biasa. Kelompok tani mampu menciptakan pupuk cair berbahan magot dengan potensi ekonomi yang besar. Insyaallah hal ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung agar mendapat perhatian dan dukungan lebih lanjut,” ujar Abung.

    Ia berharap sinergi tersebut dapat menjadi model pengembangan pertanian berbasis inovasi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. (*)

  • Ancaman Intervensi Masih Nyata, SPMB Lampung Diminta Diawasi Hingga Level Elite

    Ancaman Intervensi Masih Nyata, SPMB Lampung Diminta Diawasi Hingga Level Elite

     

    Bandarlampung – Dewan Pendidikan Provinsi Lampung mengambil sikap tegas: pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/sederajat tahun ajaran 2026/2027 harus dikawal ketat agar berjalan sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis). Aturan ini merujuk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025—regulasi yang kerap terlihat rapi di atas kertas, namun rawan melenceng saat diterapkan di lapangan.
    Sikap itu disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Lampung, Prof. Syafrimen, dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, Senin sore, 4 Mei 2026. Dewan tak hanya menyoroti pengawasan, tetapi juga menekankan pentingnya sosialisasi yang serius dan menyasar pusat-pusat kekuasaan.
    Sasaran sosialisasi, menurut Dewan, tidak boleh berhenti pada orang tua murid atau pihak sekolah. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)—mulai dari gubernur hingga aparat penegak hukum—juga harus memiliki pemahaman yang sama. Tanpa itu, tekanan dari level elite dinilai akan terus membayangi proses penerimaan siswa baru.
    Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Thomas Amirico mengakui praktik “titipan” masih menjadi persoalan laten yang muncul setiap musim penerimaan siswa. Ia menegaskan komitmennya untuk tidak mengakomodasi intervensi di luar prosedur. Namun, ia juga realistis bahwa tekanan bisa datang dari berbagai arah—tokoh masyarakat, DPRD, LSM, hingga oknum aparat penegak hukum.
    Di titik inilah Dewan Pendidikan melihat celah krusial. Tanpa kesepahaman di tingkat elite daerah, komitmen menghadirkan “SPMB bersih” berisiko kembali menjadi jargon tahunan.
    Tak berhenti pada isu penerimaan siswa, Dewan Pendidikan juga menyoroti persoalan yang lebih mendasar: kualitas pendidikan di Lampung yang masih tertinggal.
    Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung tercatat berada di peringkat 26 dari 38 provinsi. Pemerataan kompetensi guru dinilai belum tercapai, sementara lulusan SMA masih minim yang mampu menembus perguruan tinggi unggulan.
    “Ini pekerjaan jangka panjang. Tidak bisa selesai dalam satu-dua tahun,” ujar Syafrimen. Ia menegaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia membutuhkan kerja simultan, bukan sekadar program tambal sulam.
    Di sisi lain, pemerintah provinsi mulai membenahi persoalan klasik yang kerap luput dari perhatian: validitas data pendidikan.
    Sekretaris Daerah Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan bahwa data lulusan sering kali tidak diperbarui dalam dokumen kependudukan. Akibatnya, statistik pendidikan menjadi bias. Rata-rata lama sekolah tampak rendah, meskipun kondisi riil tidak selalu demikian.
    Sebagai solusi, pemerintah mendorong integrasi data melalui aplikasi Lampung-In yang menghubungkan Disdukcapil dan Disdikbud berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem ini diharapkan mampu memperbarui data lulusan secara otomatis.
    Namun, persoalan tak berhenti di sistem. Rendahnya kesadaran masyarakat turut memperkeruh situasi. Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman, menyebut masih banyak warga yang enggan memperbarui data pendidikan. “Ada yang sudah S2 atau S3, tapi di kartu keluarga masih tertulis lulusan SMP,” ungkapnya.
    Dampaknya signifikan. Secara statistik, tingkat pendidikan masyarakat Lampung tercatat setara kelas 2 SMP.
    Untuk menutup celah tersebut, pemerintah menempuh langkah kolektif. Mulai 5 Mei 2026, data lulusan SMA dan SMK akan dihimpun langsung oleh cabang dinas pendidikan, lalu disinkronkan dengan data kependudukan. Skema ini rencananya diperluas hingga perguruan tinggi dan lembaga pendidikan keagamaan.
    Upaya pembenahan ini terlihat menjanjikan. Namun, seperti halnya SPMB, tantangan terbesar tetap berada pada konsistensi pelaksanaan di lapangan. Tanpa itu, Lampung berisiko terus terjebak dalam pola lama: sistem yang baik, tetapi mudah disusupi dalam praktik. (*)